
Palangka Raya – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) resmi mengubah nama Program Studi (Prodi) Administrasi Negara menjadi Administrasi Publik. Perubahan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian dengan perkembangan ilmu administrasi serta penguatan kerumpunan keilmuan di bidang administrasi publik. Perubahan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 645/E/O/2024 tentang Perubahan Nama Program Studi Ilmu Administrasi Negara Program Sarjana menjadi Program Studi Administrasi Publik Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Palangka Raya di Kota Palangka Raya yang diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah, yang ditetapkan pada tanggal 25 September 2024.
Dekan FISIPOL UMPR, Dr. Irwani, menyampaikan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan nomenklatur dengan standar nasional serta memperjelas ruang lingkup keilmuan yang dipelajari oleh mahasiswa. “Perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi juga merupakan bagian dari penguatan identitas keilmuan yang lebih sesuai dengan perkembangan disiplin administrasi publik,” ujar Dr. Irwani.
Lebih lanjut, Dr. (cand) Milka, S.Sos., M.A.P., selaku Ketua Program Studi Administrasi Publik, menjelaskan bahwa perubahan ini juga sejalan dengan dinamika kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia. “Administrasi Publik lebih mencerminkan bidang kajian yang lebih luas, mencakup kebijakan publik, manajemen pemerintahan, serta tata kelola yang lebih modern,” katanya.
Mahasiswa dan alumni menyambut baik perubahan ini. Salah satu mahasiswa, Muhammad Fikri Haikal, mengungkapkan bahwa perubahan ini membawa dampak positif terhadap prospek lulusan. “Dengan nama Administrasi Publik, cakupan keilmuan menjadi lebih luas dan kami lebih siap bersaing di dunia kerja,” ujarnya.
Dengan perubahan ini, FISIPOL UMPR berharap dapat terus menghasilkan lulusan yang kompeten dan mampu berkontribusi dalam tata kelola pemerintahan maupun sektor publik secara lebih profesional. Perubahan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing prodi di tingkat nasional.
Perubahan nama Program Studi Administrasi Publik telah resmi berlaku sejak 25 September 2025, tanpa adanya perubahan kurikulum karena masih berada dalam rumpun ilmu yang sama. Pergantian ini murni sebagai penyesuaian nomenklatur agar lebih relevan dengan dinamika akademik dan profesional di bidang administrasi publik. Perubahan ini juga dipertegas dengan keluarnya hasil akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT No. 374/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/III/2025, yang mengukuhkan kualitas program studi ini sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Akreditasi ini menjadi bukti bahwa program studi Administrasi Publik di FISIPOL UMPR telah memenuhi kriteria akademik, kelembagaan, serta sumber daya yang mumpuni dalam menghasilkan lulusan yang siap bersaing di dunia kerja dan pemerintahan. Dengan adanya pengakuan ini, diharapkan prodi Administrasi Publik semakin diminati oleh calon mahasiswa serta dapat memperkuat peran akademiknya dalam pengembangan ilmu administrasi dan kebijakan publik di Indonesia. (rum)