
Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar sosialisasi mengenai layanan hukum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR), di Ruang Auditorium Rektorat Lantai 2 UMPR.
“Kami sangat mengapresiasi Kejati Kalteng yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk berkolaborasi dalam kegiatan ini. Hal ini tentu dapat memperkaya pengetahuan mahasiswa kami terkait dengan sistem hukum di Indonesia,” ucap Dekan Fisipol UMPR, Dr. Irwani di Palangka Raya, Selasa.
Acara ini dihadiri oleh mahasiswa S1 dan S2 Fisipol UMPR dengan tujuan memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peran Kejaksaan dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Hal ini adalah salah satu bentuk Kejati Kalteng dan Fisipol UMPR untuk mengembangkan mahasiswanya.
“Kejaksaan tidak hanya berperan dalam perkara pidana, tetapi juga aktif dalam bidang perdata untuk menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang menyangkut kepentingan negara,” jelas Kepala Seksi Tata Usaha Negara (TUN) Kejati Kalteng, Amardi P. Barus, S.H., M.H.
Dalam pemaparannya, Amardi menjelaskan bagaimana Kejaksaan memberikan bantuan hukum kepada negara dan pemerintah, serta memberikan pertimbangan hukum dalam rangka memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kejaksaan juga bertugas untuk menjaga ketertiban hukum dan melindungi kepentingan negara dalam setiap proses hukum yang berlangsung,” tambahnya.
Setelah pemaparan materi, mahasiswa antusias mengikuti sesi tanya jawab yang membahas berbagai persoalan hukum, termasuk sengketa perdata dan tata usaha negara.
“Banyak mahasiswa yang menanyakan peran Kejaksaan dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang penyidikannya dihentikan, namun masih ada potensi kerugian keuangan negara,” ungkap Amardi.
Salah satu mahasiswa S2 Fisipol UMPR, Arfin Widi Pranoto, menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan untuk berdiskusi langsung dengan pihak Kejaksaan.
“Acara ini sangat bermanfaat karena kami bisa mendapatkan pemahaman langsung tentang tugas Kejaksaan dan bagaimana Kejaksaan menangani kasus hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujar Arfin.
Sosialisasi ditutup dengan harapan agar mahasiswa Fisipol UMPR dapat lebih memahami pentingnya penegakan hukum serta mengetahui bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah siap memberikan layanan hukum yang dapat membantu masyarakat. (adr/rum)

