Source: Dokumentasi Humas Fisipol UMPR
PALANGKA RAYA – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menerapkan kebijakan baru yaitu mahasiswa dapat lulus kuliah dengan tugas akhir tanpa skripsi ataupun tesis.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UMPR, Dr Irwani, M.AP bahwa mulai 1 Juni 2023 lalu, pihaknya tidak lagi memberlakukan skripsi sebagai satu-satunya bentuk tugas akhir sebagai syarat kelulusan.
“Kebijakan Fisipol ini, sebagai tindak lanjut dari kebijakan Rektor UMPR yang memberlakukan mahasiswa lulus tanpa skripsi,” jelasnya, di kantornya, Kampus 1 UMPR, belum lama ini.
Menurut doktor alumnus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, skripsi bagi beberapa mahasiswa yang menjelang lulus menjadi momok tersendiri. Sehingga, beberapa kasus menyebabkan mahasiswa tersebut tertunda lulus dari tujuh semester atau 3,5 tahun. Dengan diberlakukannya bahwa skripsi bukan satu-satunya tugas akhir syarat kelulusan ini, bisa menjadi solusi bagi mahasiswa yang kesulitan menulis skripsi. Sebagai gantinya banyak ragam tugas akhir yang bisa ditulis. Salah satunya menulis artikel standar publikasi jurnal dengan isi tulisan maksimal 12 halaman. Dengan demikian, maka tim penguji hanya menyidangkan jurnal bukan skripsi yang biasanya mencapai ratusan halaman.
Adapun bentuk dan ragaman tugas akhir lainnya, dijelaskan Irwani, yaitu mahasiswa menulis policy brief yang merupakan hasil kajian literatur review dan riset di lapangan, bisa juga menulis naskah akademik, studi independent, laporan magang, menjadi presenter konferensi nasional atau internasional, menulis artikel di media massa, menulis buku yang terkait dengan keilmuan program studinya dan bisa juga membuat karya audio visual.
“Sudah barang tentu, setiap ragam pengganti skripsi tersebut, mempunyai syarat ketentuan masing-masing. Misalnya, untuk menulis artikel di media massa tidak hanya sekedar menulis berita dengan panjang empat atau lima Alinea saja, tetapi merupakan tulisan artikel yang mempunyai bobot keilmiahan dan biasanya ditulis secara bersambung dua atau tiga kali penerbitan dengan tema yang sama,”pungkasnya.
Sementara sebelumnya Wakil Rektor I UMPR Dr Candra Anugrah Putra menyampaikan, penghapusan skripsi dan tesis di UMPR ini untuk membawa mahasiswa pada petualangan keilmuan secara global yang bisa dijalani secara praktis dan substansial.
Meski demikian, kebijakan ini tidak menghilangkan hal mendasar dari metode dan tahapan penelitian mahasiswa. Seperti keharusan tetap ke lapangan untuk menangkap fenomena yang menjadi masalah, observasi, koleksi data.
Untuk itu, mahasiswa tetap menjalani penelitian, mendapatkan dosen pembimbing dan proses penyajian terkait paparan tugas akhir (presentasi tugas akhir) tetap akan dilaksanakan. Sehingga alur atau mekanisme tugas akhir itu menjadi bisa dipertanggungjawabkan oleh perguruan tinggi dengan bukti lapangan dalam bentuk foto atau video.
Pihaknya pun berharap, program ini berjalan dengan baik dan dapat meningkatkan publikasi dari penelitian mahasiswa itu sendiri. Selama ini banyak hasil penelitian mahasiswa terabaikan dan tersimpan begitu saja dalam bentuk fisik.
Kebijakan ini mendapat sambutan antusias mahasiswa. Anzar mahasiswa Fisipol Program Studi Administrasi Negara merasa gembira dia bisa lulus tanpa menyusun skripsi. Dia menulis dalam bentuk jurnal hasil dari pertukaran mahasiswa ketika dia kuliah di Universitas Negeri Granada Spanyol selama enam bulan. (jun)