
Palangka Raya – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Fisipol UMPR) sukses menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Desentralisasi sebagai Pilar Transformasi: Strategi Otonomi Daerah dalam Mewujudkan Pelayanan Publik yang Responsif dan Akuntabel untuk Pembangunan Inklusif“.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber nasional, yakni Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih, S.H., M.Hum., Ph.D., dan Prof. Dr. MR. Khairul Muluk, M.Si., Dosen Program Doktor Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya. Acara dipandu oleh Dr. Raden Biroum Bernadianato, M.Si., yang juga menjabat sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Tengah sekaligus dosen UMPR.
Dalam paparannya, Najih menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan hak fundamental warga negara yang dijamin oleh UU No. 25 Tahun 2009. Menurutnya, keberhasilan otonomi daerah tidak hanya dilihat dari kewenangan yang dimiliki daerah, tetapi juga dari kualitas layanan yang diterima masyarakat.
“Maladministrasi dalam pelayanan publik bisa berdampak pada ekonomi, politik, hingga konflik sosial. Ombudsman hadir untuk memastikan standar layanan dipenuhi, bebas dari penyimpangan, dan berpihak pada masyarakat,” kata Najih di Palangka Raya, Jum’at.
Najih juga mengajak perguruan tinggi untuk aktif dalam pengawasan layanan publik, termasuk melalui program Sahabat Ombudsman, pembentukan Unit Pengawasan di kampus, dan pelibatan mahasiswa dalam advokasi. Sebagai bentuk konkret, dalam acara ini juga dilakukan pengukuhan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi (KMPM). Pengukuhan ini diawali dengan pembacaan pakta integritas, penandatanganan simbolik oleh perwakilan anggota, dan pengalungan ID card oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng.
Sementara itu, Prof. Khairul Muluk menekankan bahwa desentralisasi harus menjadi mesin penggerak reformasi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, partisipatif, dan berorientasi pada masyarakat.
“Otonomi daerah memberi ruang kepada pemerintah lokal untuk memahami kebutuhan masyarakatnya secara lebih dekat dan memberikan layanan yang relevan serta cepat,” ujar Khairul.
Dekan Fisipol UMPR, Dr. Irwani, S.Sos., M.A.P. dalam sambutannya menyampaikan bahwa tantangan otonomi daerah di Kalimantan Tengah masih besar, khususnya terkait percepatan pembangunan dan pemerataan layanan.
“Melalui seminar ini, kami harap lahir pemikiran-pemikiran baru dari para narasumber untuk menjawab dinamika dan problematika lokal di bawah bingkai otonomi daerah,” kata Irwani.
Acara dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I UMPR, Dr. Chandra Anugrah Putra, M.I.Kom. mewakili Rektor UMPR. Ia menekankan bahwa semangat desentralisasi harus berakar pada partisipasi warga, pemberdayaan kelompok marginal, serta kolaborasi antar sektor.
“Pembangunan inklusif hanya mungkin terwujud jika semua pihak dilibatkan, mulai dari perempuan, pemuda, hingga penyandang disabilitas. Otonomi daerah adalah kendaraan utama menuju tata kelola yang adil dan responsif,” jelas Chandra.
Acara ini dihadiri lebih dari 30 instansi dari berbagai sektor, termasuk Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Dinas BKPSDM Kota Palangka Raya, Ombudsman RI Perwakilan Kalteng, BAWASLU, Komisi Informasi, Bank Indonesia, LKBN ANTARA Kalteng, serta sejumlah kelurahan dan lembaga pendidikan tinggi.
Melalui kegiatan ini, Fisipol UMPR tidak hanya menghadirkan ruang dialog akademik, tetapi juga memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan pemerintah dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas, adil, dan menyeluruh. (af)

