source: Humas Fisipol UMPR
Palangka Raya – Sebagai bentuk kepedulian Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (Fisipol UMPR) terhadap perizinan dan pengawasan depot air minum isi ulang di Kota Palangka Raya, Fisipol UMPR menggelar Focus Group Discussion (FGD) pada Senin, 5 Agustus 2024. Acara ini dibuka oleh Pj Walikota Palangka Raya, Dr. Hera Nugrahayu, M.Si., dan diadakan di Auditorium Lantai 3 Fisipol UMPR.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Rektor UMPR, Dr. Muhammad Yusuf, S.Sos, M.AP., Wakil Rektor IV, Dr. Hj. Sanawiyah, M.H., Dekan Fisipol, Dr. Irwani, S.Sos., M.A.P., sejumlah dekan lainnya, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dr. Raden Biroum Bernardianto, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Anjar Hari Purnomo, serta perwakilan dari seluruh perusahaan depot air minum isi ulang di Palangka Raya.
Dekan Fisipol UMPR, Dr. Irwani, menyampaikan bahwa selain melaksanakan kegiatan akademis seperti pengajaran, penelitian, dan pengabdian, Fisipol UMPR juga menjalin sejumlah kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, serta pihak swasta lainnya.
“Salah satunya adalah kegiatan ini, di mana Fisipol UMPR bekerja sama dengan Pemkot Palangka Raya dan Ombudsman RI menggelar FGD dengan menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam hal perizinan dan pengawasan depot air minum isi ulang”, jelas Dr. Irwani.
Menurutnya, depot air minum isi ulang memiliki peran yang sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. Oleh karena itu, kualitas air minum harus tetap terjaga dan memenuhi standar kesehatan, sehingga diperlukan pengawasan oleh pihak yang berwenang.
Dr. Raden Biroum Bernardianto pun menambahkan “Tema pengawasan dan perizinan ini diambil untuk mengetahui peran pemkot, dinas BPOM, dan kesehatan, serta memahami permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang belum berizin“.
Para pengelola depot air minum isi ulang mungkin menghadapi permasalahan atau kendala, misalnya terkait dengan perizinan. Melalui FGD ini, diharapkan berbagai permasalahan tersebut dapat disampaikan dan dicari solusi terbaiknya.
Dalam sambutannya, Dr. Hera Nugrahayu juga menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan FGD yang diadakan oleh UMPR bersama Ombudsman RI. “Kami berharap FGD ini dapat memberikan hasil terbaik sehingga bermanfaat bagi masyarakat Kota Palangka Raya“, ujarnya. (jun/af)